• (022) 20528271
  • support@primajustitialawfirm.com

faq

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan :

Prima Justitia merupakan firma hukum yang memiliki dedikasi tinggi dan selalu bekerja berdasarkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien. Firma Hukum kami memberikan pelayanan jasa bantuan hukum baik untuk pribadi (Privat), Korporasi (corporate) dan pemerintah (goverment). Kami dapat memberikan pelayanan jasa hukum pada wilayah litigasi di setiap tingkat peradilan umum baik keperdataan (civil), kepidanaan (criminal), maupun di luar peradilan (non litigasi)berupa jasa konsultasi, nasehat dan opini hukum, serta negosiasi.

Terdapat kontak pada halaman header website atau silakan kirim pertanyaan anda pada contact form

Non litigasi merupakan layanan pada bidang hukum diluar peradadilan seperti negosiasi, konsultasi, dll. Sedangkan litigasi merupakan pelayanan pada sengketa hukum seperti gugatan perdata, menghadapi gugatan, dll